Beranda / /

  • PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile
    Nasional | 1 tahun lalu
    PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Transformasi digital kesehatan di Indonesia kembali memasuki babak baru. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT Mobile.

    “PeduliLindungi akan mengalami perubahan besar malam ini, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai SATUSEHAT Mobile mulai 1 Maret 2023,” kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, Selasa (28/2).

  • Kemenkes Luncurkan Platform SATU SEHAT
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kemenkes Luncurkan Platform SATU SEHAT

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik melalui transformasi digital, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Indonesia Health Services (IHS) sebagai platform transformasi dan integrasi data layanan kesehatan nasional dengan nama ‘SATUSEHAT’ di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (26/07/2022).

  • 10 Juli 2022, Beli Migor Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
    Aceh | 2 tahun lalu
    10 Juli 2022, Beli Migor Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat terus dilakukan. Semua penjualan dan pembelian akan beralih menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Beli Minyak Goreng Curah, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi atau KTP
    Aceh | 2 tahun lalu
    Beli Minyak Goreng Curah, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi atau KTP

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat pembelian minyak goreng curah rakyat. Saat ini, Pemerintah sedang mempersiapkan aturan tersebut. Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, warga bisa menunjukkan KTP. Satu KTP bisa dipakai membeli maksimal 10 kg minyak goreng curah.

  • Satgas Covid-19 Jelaskan Putusan MA Terkait Vaksin Halal dan aplikasi PeduliLindungi
    Nasional | 2 tahun lalu
    Satgas Covid-19 Jelaskan Putusan MA Terkait Vaksin Halal dan aplikasi PeduliLindungi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengandung informasi keliru dengan mencatut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/HUM/2022. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa putusan ini adalah payung hukum untuk penyediaan vaksin halal di tanah air.

  • Jubir Kemkes: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Berdasar
    Nasional | 2 tahun lalu
    Jubir Kemkes: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Berdasar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

  • Mulai Besok, Sebelum Naik Pesawat Wajib Isi E-hac
    Nasional | 2 tahun lalu
    Mulai Besok, Sebelum Naik Pesawat Wajib Isi E-hac

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan penggunaan Electronic Health Alert Card (E-hac) bagi pelaku perjalanan pesawat domestik mulai Kamis (3/3/2022) besok. Penumpang pesawat nantinya diminta menggunakan e-Hac sebelum keberangkatan.

  • Pusat Layanan Publik Diminta Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pusat Layanan Publik Diminta Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, saat ini instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik di Aceh sudah menerapkan aplikasi PeduliLingdungi. Sementara beberapa instansi non pemerintah juga telah menerapkan pemakaian aplikasi tersebut bagi pekerja dan masyarakat umum.

    “Alhamdulillah semua instansi di bawah Pemerintahan Aceh sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa seluruh masyarakat yang menggunakan layanan di kantor pemerintahan telah divaksin Covid-19,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu 22/12/2021.

  • Jelang Nataru Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan PeduliLindungi
    Nasional | 2 tahun lalu
    Jelang Nataru Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan PeduliLindungi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menyatakan tak ada kebijakan penyekatan selama masa libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Pemerintah lebih memilih mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah kerumunan warga demi mengantisipasi lonjakan penyebaran virus corona selama periode tersebut.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, sejak awal pemerintah tidak memilih opsi penyekatan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah membuat peraturan daerah yang lebih tegas terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

    Jelang Nataru Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan PeduliLindungi 


  • PeduliLindungi Jadi Akses Masuk Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang
    Aceh | 3 tahun lalu
    PeduliLindungi Jadi Akses Masuk Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiamg mewajibkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai akses masuk kantor pelayananan tersebut. Aplikasi itu wajib di pakai setiap personil Satlantas dan masyarakat yang datang ke kantor tersebut.

    "Mulai saat ini bagi masyarakat yang ingin memasuki kantor pelayanan Satlantas Polres Aceh Tamiang, diwajibkan men-scan barcode peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki Kantor Satlantas, area pelayanan SIM ataupun pelayanan di Samsat," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Jufni, M.H kepada Dialeksis.com, Kamis (18/11/2021). 

  • Mau Dapatkan Layanan Kesehatan Semua Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
    Berita | 3 tahun lalu
    Mau Dapatkan Layanan Kesehatan Semua Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia memasang scan digital atau QR code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di setiap akses pintu masuk dan keluar. Adapun faskes yang dimaksud meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik serta laboratorium kesehatan.




    Mau Dapatkan Layanan Kesehatan Semua Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi


  • Sertifikat Vaksin! Redupkan Pilihan Warga
    Aceh | 3 tahun lalu
    Sertifikat Vaksin! Redupkan Pilihan Warga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Pemerintahan Aceh Dahlawi mengatakan, sertifikat vaksin tak boleh menjadi penghambat terhadap suatu pelayanan publik.

    Kebijakan pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi, kata dia, jangan dijadikan alat penekanan vaksinasi terhadap masyarakat.

  • Pengamat Sebut Kewajiban Unduh Aplikasi PeduliLindungi Kebijakan Kebablasan
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pengamat Sebut Kewajiban Unduh Aplikasi PeduliLindungi Kebijakan Kebablasan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman mengatakan kebijakan Pemerintah Aceh yang mewajibkan masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah Aceh harus punya aplikasi "PeduliLindungi" dan menunjukkan sertifikat vaksin merupakan kebijakan yang over acting dan sok kuasa.

« 1 2 »